Struktur dan mekanisme organisasi
Pengurus organisasi tingkat pusat terdiri dari Dewan Syura dan Dewan Pimpinan Pusat. Dewan Syura merupakan lembaga tertinggi organisasi, dipimpin oleh Ketua Dewan Syura yang sekaligus merupakan Imam bagi jamaah Hidayatullah, dengan sebutan Pemimpin Umum. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat dipilih lewat Musyawarah Nasional, dan Pengurus DPP disahkan oleh Pemimpin Umum di dalam Munas tersebut untuk jangka waktu 5 tahun.Struktur di bawah Dewan Pimpinan Pusat (DPP)terdiri dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW/tingkat Provinsi), Dewan Pimpinan Daerah (DPD/tingkat Kabupaten/Kota), Dewan Pimpinan Cabang (DPC/tingkat Kecamatan), Pimpinan Ranting (PR/tingkat Desa/Kelurahan), Pimpinan Anak Ranting (PAR/tingkat RW/RT). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah/Daerah/Cabang dipilih oleh Musyawarah di tingkat masing-masing dan disahkan oleh struktur di atasnya.
0 komentar:
Posting Komentar